Pengadilan dan wilayah
Pengadilan Agama Klaten dapat menjadi rujukan perkara keluarga Muslim sesuai kewenangan dan domisili para pihak. Penentuan forum untuk perkara non-Muslim atau perkara dengan domisili lintas wilayah harus diperiksa berdasarkan keadaan masing-masing.
Rujukan pengadilan: Pengadilan Agama Klaten.